get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhirnya! Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Resmi Dihapus, Kunjungan Luar Negeri Ikut Stop

Intip Take Home Pay DPR RI, Publik Bisa Tahu Sekarang!

Sabtu, 06 September 2025 | 00:19 WIB
header img
Para anggota DPR RI saat menghadiri rapat pleno di Gedung DPR, Jakarta. Foto: Dok/DPR RI

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Anggota DPR RI kini resmi diketahui membawa pulang Rp65,5 juta per bulan setelah pemotongan pajak. Penghasilan anggota DPR yang baru-baru ini dirilis ternyata cukup mengejutkan masyarakat.

Gaji pokok anggota DPR mencapai Rp4,2 juta per bulan, ditambah tunjangan melekat seperti tunjangan suami/istri, anak, jabatan, sidang, dan beras, hingga total Rp16,7 juta. Belum lagi tunjangan konstitusional senilai Rp57,4 juta yang mencakup komunikasi dengan masyarakat, kehormatan, dan peningkatan fungsi legislatif, pengawasan, serta anggaran. Setelah dipotong pajak 15%, take home pay anggota DPR menjadi Rp65,5 juta per bulan.

Transparansi ini diberikan untuk menjawab keingintahuan publik terkait hak keuangan wakil rakyat. Meski sebagian masyarakat menilai jumlah ini besar, pihak DPR menekankan besarnya tanggung jawab yang dibebankan pada anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan.

Sebelumnya, DPR juga telah menghentikan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan. Langkah ini dianggap sebagai jawaban DPR atas tuntutan publik untuk efisiensi anggaran dan peningkatan transparansi.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut