Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Penting Bank BJB Yusuf Saadudin, Wafat Mendadak di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Akhirnya! Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Resmi Dihapus, Kunjungan Luar Negeri Ikut Stop

Jum'at, 05 September 2025 | 19:29 WIB
  • author Nurkhabibi
Akhirnya! Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Resmi Dihapus, Kunjungan Luar Negeri Ikut Stop
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat mengumumkan penghentian tunjangan rumah Rp50 juta dan moratorium kunjungan luar negeri. Foto : Nurkhabibi

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – DPR RI akhirnya mendengar suara publik. Tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR resmi dihentikan. Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025) dan diumumkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco, Jumat (5/9/2025).

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco.

Selain itu, DPR juga memutuskan untuk menghentikan atau memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Pengecualian hanya berlaku jika anggota DPR menghadiri undangan resmi kenegaraan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September 2025.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut