Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Anak Krakatau Masih Level III Siaga, Asap Kawah Terpantau 50 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Ayah Tiri di Serang Tega Cabuli Anak hingga 20 Kali

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:00 WIB
  • author Rifky
Bejat! Ayah Tiri di Serang Tega Cabuli Anak hingga 20 Kali
Tersangka IS saat digelandang ke Polda Banten terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Foto : Istimewa

IS kini ditahan di Polda Banten. Ia dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut