Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Anak Krakatau Masih Level III Siaga, Asap Kawah Terpantau 50 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Ayah Tiri di Serang Tega Cabuli Anak hingga 20 Kali

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:00 WIB
  • author Rifky
Bejat! Ayah Tiri di Serang Tega Cabuli Anak hingga 20 Kali
Tersangka IS saat digelandang ke Polda Banten terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Foto : Istimewa

SERANG, iNewsPandeglang.id Seorang pria berinisial IS di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 9 tahun. Perbuatan bejst itu disebut terjadi sejak 2023 hingga total 20 kali.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan Unit PPA Polda Banten. Awalnya, korban diketahui menggunakan sebuah aplikasi di ponsel. Pelaku lalu berpura-pura menjadi sosok “mafia” yang mengancam akan meretas dan menghapus data ponsel korban jika tidak memenuhi permintaannya.

Karena takut, korban tidak berani bercerita kepada ibunya. Pelaku bahkan mengancam akan menyebarkan rekaman tidak senonoh untuk membuat korban diam. Tekanan itu membuat korban mengalami kekerasan seksual berulang kali selama tiga tahun.

“Pelaku memanfaatkan ketakutan korban. Total ada 20 kali kejadian terhitung sejak tahun 2023,” ujar IPTU Wiwi Widaningsih, PS Kanit PPA Polda Banten, Rabu (13/8/2025).

IS kini ditahan di Polda Banten. Ia dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut