Roma Irama Diciduk Polisi, Bukan Soal Musik Tapi Kasus Sabu!
Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:56 WIB

Dari penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu siap edar dengan berat total 10,57 gram. Tak hanya itu, hasil tes urine Roma Irama juga menunjukkan positif memakai sabu.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat barang dari seorang bandar di wilayah Singkut, Provinsi Jambi. Saat ini, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan narkoba bisa menyasar siapa saja, tak peduli nama Anda terkenal atau tidak. Polisi pun terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan di balik peredaran sabu ini.
Editor : Iskandar Nasution