get app
inews
Aa Text
Read Next : Jatah Proyek Tanpa Lelang? Kasus Kadin Cilegon Lanjut ke Kejaksaan, Ada 5 Tersangka

Gudang Obat Keras di Jakarta Terselubung di Toko Perlengkapan Bayi, Kurir Ditangkap di Pandeglang

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 21:02 WIB
header img
Kurir dan pemilik toko perlengkapan bayi yang dijadikan gudang obat keras digelandang polisi usai penggerebekan di Jakarta. Foto: iNewsPandeglang.id

Total nilai obat keras yang diamankan diperkirakan mencapai Rp150 juta.

“Pemilik toko dan kurir kini ditahan di Rutan Polda Banten. Mereka dijerat UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar,” ungkap AKP Fitara Harianja, Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Banten, Sabtu (2/8/2025).

Polisi masih mengembangkan kasus ini karena diduga jaringan ini menyalurkan obat keras ke berbagai wilayah di Banten dan Jakarta.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut