Gudang Obat Keras di Jakarta Terselubung di Toko Perlengkapan Bayi, Kurir Ditangkap di Pandeglang
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 21:02 WIB

SERANG, iNewsPandeglang.id – Polisi mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang disamarkan di toko perlengkapan bayi di Koja, Jakarta Utara. Kasus ini terbongkar setelah kurir berinisial YS ditangkap di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, pada 28 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, YS kedapatan membawa ribuan butir obat keras jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari seorang pemasok berinisial AR, pemilik toko perlengkapan bayi yang dijadikan gudang obat keras.
Tim Ditresnarkoba Polda Banten kemudian melakukan penggerebekan di toko milik AR. Puluhan ribu butir obat ilegal ditemukan di lokasi dengan rincian:
Editor : Iskandar Nasution