get app
inews
Aa Text
Read Next : Premanisme di Proyek PT Lotte Cilegon! 7 Pelaku Diamankan Polda Banten

Diduga Peras Proyek Rp15 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan CS Segera Diseret ke Pengadilan

Selasa, 15 Juli 2025 | 20:13 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Cilegon menerima empat berkas perkara dugaan pemerasan proyek nasional oleh oknum pengurus Kadin Cilegon. Foto: Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id Kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor proyek strategis nasional di Kota Cilegon kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon resmi menerima pelimpahan empat berkas perkara dari Ditreskrimum Polda Banten yang melibatkan Ketua Kadin Cilegon dan sejumlah pengurus lainnya.

Kelima tersangka, yakni MS (Ketua Kadin), IM dan IA (Wakil Ketua Kadin), RZ (Ketua HNSI Cilegon), serta ZB (Ketua salah satu ormas), diduga melakukan pemerasan terhadap PT Chengda Engineering, selaku kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali.

Mereka dituduh meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun dengan ancaman akan menggerakkan aksi demonstrasi untuk menghambat proyek nasional senilai Rp15 triliun tersebut.

“Untuk pelimpahan tahap dua ini, kami menerima empat berkas perkara. Dua tersangka dalam satu berkas, sedangkan tiga lainnya masing-masing satu berkas. Meski terpisah, kasusnya tetap sama, karena perbuatannya dilakukan secara bersama-sama,” kata Nasrudin, Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Selasa (15/7/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut