get app
inews
Aa Text
Read Next : Premanisme di Proyek PT Lotte Cilegon! 7 Pelaku Diamankan Polda Banten

Diduga Peras Proyek Rp15 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan CS Segera Diseret ke Pengadilan

Selasa, 15 Juli 2025 | 20:13 WIB
header img
Kejaksaan Negeri Cilegon menerima empat berkas perkara dugaan pemerasan proyek nasional oleh oknum pengurus Kadin Cilegon. Foto: Iskandar Nasution

Kelima tersangka langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) sambil menunggu jadwal sidang. Saat ini, tim Jaksa Penuntut Umum tengah menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. “Jika surat dakwaan selesai, segera kami kirimkan ke pengadilan N untuk segera disidangkan secara terbuka,” ujar Nasrudin.

Sebagai informasi, para tersangka diduga meminta jatah proyek sebesar Rp5 triliun dan mengancam akan mengerahkan massa untuk mengganggu proyek strategis nasional jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Perkara ini menarik perhatian luas karena menyangkut kepentingan publik dan pembangunan nasional.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut