get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Kekeringan, Kali Mati di Cilegon Akan Diubah Jadi Saluran Irigasi untuk Sawah Petani

Komplotan Bajing Loncat Gasak Gula dari Truk di Ciwandan, 2 Pelaku Diciduk Polisi

Jum'at, 20 Juni 2025 | 12:40 WIB
header img
Dua pelaku pencurian muatan truk diamankan polisi bersama barang bukti karung gula dan sepeda motor. (Foto : Iskandar Nasution)

“Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” ujar Kompol Andi, Jumat (20/6/2025).

Polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dalam komplotan ini, karena kasus bajing loncat di wilayah industri Ciwandan kerap meresahkan para sopir truk.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut