Komplotan Bajing Loncat Gasak Gula dari Truk di Ciwandan, 2 Pelaku Diciduk Polisi

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Dua pria yang tergabung dalam komplotan bajing loncat diringkus Unit Reskrim Polsek Ciwandan setelah nekat mencuri muatan truk berisi gula pasir di Jalan Raya Industri Ciwandan, Kota Cilegon. Aksi para pelaku sempat terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, tampak truk pengangkut gula tengah melaju perlahan saat muatannya dibobol dari atas. Pelaku dengan sigap menyobek terpal dan menjarah karung-karung berisi gula milik salah satu perusahaan.
Berbekal video itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial MR dan GAB di rumah masing-masing di kawasan Warung Juwet, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Kapolsek Ciwandan, Kompol Andi Suherman, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau kecil, satu unit motor, dan beberapa karung kosong bekas gula yang sudah dijual pelaku.
“Keduanya kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” ujar Kompol Andi, Jumat (20/6/2025).
Polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dalam komplotan ini, karena kasus bajing loncat di wilayah industri Ciwandan kerap meresahkan para sopir truk.
Editor : Iskandar Nasution