Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral CCTV Kecelakaan Maut di Merak, Ayah dan Anak Tewas Saat Berangkat ke Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Nekat Dua Residivis Curi Barang Penumpang di SPBU Merak, Polisi Ringkus Tanpa Ampun!

Jum'at, 20 Juni 2025 | 12:19 WIB
  • author Iskandar Nasution
Aksi Nekat Dua Residivis Curi Barang Penumpang di SPBU Merak, Polisi Ringkus Tanpa Ampun!
Polisi mengamankan dua pelaku pencurian di Pelabuhan Merak beserta barang bukti. (Foto: Iskandar Nasution)

Kini, kedua pelaku sudah meringkuk di balik jeruji besi Polsek Pulomerak dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalur penyeberangan untuk tetap waspada, terutama saat beristirahat di area publik seperti SPBU.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut