get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Baru! Pasutri Nekat Selundupkan Ratusan Ribu Benih Lobster Lewat Merak, Digagalkan TNI AL

334 Burung Liar Diselundupkan Lewat Merak, Karantina Banten Gagalkan Aksi Tanpa Dokumen!

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:07 WIB
header img
Petugas Karantina Banten saat melepasliarkan burung sitaan ke kawasan mangrove PIK, Jakarta. (Foto: dok. Karantina Banten)

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga populasi burung liar Indonesia dan mencegah perdagangan satwa ilegal, khususnya di wilayah Banten.

“Edukasi ke masyarakat akan terus kami lakukan agar makin sadar pentingnya mematuhi aturan karantina. Kami juga tak akan segan menindak pelanggaran hukum,” ujar Duma.

Pelaku pengiriman saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut