get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua LSM Diduga Peras Perusahaan Limbah di Serang, Polisi Tangkap Pelaku

Butuh Bantuan Polisi? Warga Banten Bisa Telepon 110 Gratis, Aktif 24 Jam

Senin, 16 Juni 2025 | 10:36 WIB
header img
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto. Foto Istimewa

Namun, Polda Banten juga mengimbau agar layanan ini tidak disalahgunakan. “Gunakan dengan bijak. Jangan gunakan untuk iseng atau laporan palsu karena itu bisa menghambat penanganan kasus nyata,” tegas Kombes Didik.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat di wilayah hukum Polda Banten diharapkan lebih mudah dan cepat mendapatkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut