Butuh Bantuan Polisi? Warga Banten Bisa Telepon 110 Gratis, Aktif 24 Jam

BANTEN, iNewsPandeglang.id – Warga Banten kini tidak perlu bingung saat menghadapi situasi darurat. Polda Banten memastikan layanan Call Center 110 siap siaga selama 24 jam penuh untuk menerima berbagai laporan dari masyarakat secara gratis alias bebas pulsa.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminal, atau kondisi darurat lainnya. Kami akan merespons cepat setiap laporan yang masuk,” jelasnya, Senin (16/6/2025).
Operator layanan 110 akan langsung meneruskan laporan ke satuan wilayah terdekat agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin. Seluruh petugas disiagakan tanpa henti untuk memastikan masyarakat selalu merasa aman.
Namun, Polda Banten juga mengimbau agar layanan ini tidak disalahgunakan. “Gunakan dengan bijak. Jangan gunakan untuk iseng atau laporan palsu karena itu bisa menghambat penanganan kasus nyata,” tegas Kombes Didik.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat di wilayah hukum Polda Banten diharapkan lebih mudah dan cepat mendapatkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.
Editor : Iskandar Nasution