get app
inews
Aa Text
Read Next : Mau Masuk Sekolah Negeri di Serang? Hati-hati, DPRD Banten Warning: Jangan Cari Jalan Pintas!

Sekolah Swasta Masih Bisa Tarik Biaya, Ini Penjelasan Mendikdasmen soal SD-SMP Gratis

Senin, 02 Juni 2025 | 20:44 WIB
header img
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Foto : Dok)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP, sekolah swasta tetap diperbolehkan menarik biaya pendidikan dengan sejumlah syarat tertentu.

“Kita semua harus menghormati keputusan MK karena sifatnya final dan mengikat. Tapi untuk penerapannya, kita perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Presiden, dan DPR terkait soal anggaran,” jelas Mu'ti, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, skema pelaksanaan putusan tersebut akan dirancang agar tidak mengganggu keberlangsungan sekolah swasta yang selama ini berkontribusi besar dalam pendidikan dasar.

Mu'ti menekankan bahwa prinsip gotong royong tetap dibutuhkan dalam pendidikan. Sekolah swasta boleh mengenakan biaya selama tidak melanggar aturan dan tetap memberikan akses kepada siswa yang kurang mampu.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut