get app
inews
Aa Text
Read Next : THR PNS Cair 100%! Simak Tanggal Pencairan dan Info Penting Lainnya

Sri Mulyani Teken Aturan Baru, Perjalanan Dinas Pejabat Jadi Mewah?

Minggu, 01 Juni 2025 | 20:00 WIB
header img
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Sri Mulyani resmi menandatangani aturan baru soal biaya perjalanan dinas pejabat negara dan ASN. Dalam beleid ini, sejumlah komponen anggaran dinaikkan, termasuk uang harian dan batas harga tiket pesawat, bahkan tembus ratusan juta untuk perjalanan luar negeri. Publik pun mulai bertanya: apakah perjalanan dinas kini makin mewah?

Dalam aturan terbaru tersebut, biaya perjalanan dinas luar negeri mengalami kenaikan signifikan, terutama pada komponen uang harian. Jika sebelumnya ditetapkan antara USD 296–792 per hari, kini naik menjadi USD 347–792 per hari, tergantung negara tujuan dan jenjang jabatan.

Namun berbeda dengan luar negeri, uang harian untuk perjalanan dinas dalam negeri tidak mengalami perubahan. Nominalnya tetap berkisar antara Rp360 ribu hingga Rp580 ribu per hari.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut