BSU Rp300 Ribu Cair Mulai 5 Juni: Ini Syarat dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

JAKARTA, iNewsPandeglang.id — Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 akan dimulai pada 5 Juni 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar akhir Mei lalu. "Seluruh program stimulus akan mulai dijalankan pada 5 Juni 2025," ujarnya, Jumat (23/5/2025).
BSU ini akan diberikan selama dua bulan — Juni dan Juli, dengan nominal Rp150.000 per bulan. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus sebesar Rp300.000 pada bulan Juni.
Syarat Penerima BSU Rp300.000:
Editor : Iskandar Nasution