Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan! Berlaku Selama Libur Sekolah Mulai 5 Juni 2025

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kabar baik untuk masyarakat! Pemerintah kembali memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku mulai 5 Juni hingga akhir Juli 2025. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah stimulus ekonomi nasional yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat di masa libur sekolah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan insentif ini dirancang untuk mendukung pemulihan ekonomi kuartal II tahun 2025. “Program ini difokuskan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, khususnya di sektor rumah tangga yang menggunakan daya listrik di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Pemerintah menyiapkan enam paket stimulus secara keseluruhan guna mendorong peningkatan konsumsi dalam negeri. Salah satunya adalah diskon tarif listrik untuk 79,3 juta rumah tangga.
Editor : Iskandar Nasution