Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BSU Rp300 Ribu Cair Mulai 5 Juni: Ini Syarat dan Siapa Saja yang Berhak Menerima
Advertisement . Scroll to see content

Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan! Berlaku Selama Libur Sekolah Mulai 5 Juni 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:27 WIB
  • author Aditya Pratama
Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan! Berlaku Selama Libur Sekolah Mulai 5 Juni 2025
Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kabar baik untuk masyarakat! Pemerintah kembali memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen yang akan berlaku mulai 5 Juni hingga akhir Juli 2025. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah stimulus ekonomi nasional yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat di masa libur sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan insentif ini dirancang untuk mendukung pemulihan ekonomi kuartal II tahun 2025. “Program ini difokuskan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, khususnya di sektor rumah tangga yang menggunakan daya listrik di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Pemerintah menyiapkan enam paket stimulus secara keseluruhan guna mendorong peningkatan konsumsi dalam negeri. Salah satunya adalah diskon tarif listrik untuk 79,3 juta rumah tangga.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut