Tersangka Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Polisi Temukan Ganja Hampir 5 Kg Disimpan di Kontrakan

TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Peredaran narkoba di wilayah Tangerang, Banten kembali terbongkar. Tim Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua pelaku yang menyimpan dan mengedarkan ribuan gram ganja kering dari kontrakan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku berinisial SS di kawasan Poris. Saat ditangkap, SS kedapatan membawa sekitar 900 gram ganja. Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap HS, rekan SS, yang menyimpan lebih dari 3,8 kg ganja kering di kontrakan tempat tinggalnya.
Ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke beberapa titik menggunakan metode tempel di tembok dan pohon, cara yang belakangan cukup sering digunakan pelaku narkoba untuk menghindari penangkapan.
“Pelaku menyimpan ganja dalam jumlah besar. Total keseluruhan barang bukti mencapai 4.790 gram, diduga kuat berasal dari pemasok berinisial MM yang kini jadi buronan polisi,” ujar Kompol Rihold, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Editor : Iskandar Nasution