get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Terungkap Tak Masuk LHKPN

Sebelum Ditangkap, Kejagung Sudah Sadap Ponsel Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Rabu, 21 Mei 2025 | 23:06 WIB
header img
Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung terkait dugaan korupsi kredit bank, setelah sebelumnya disadap oleh penyidik. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Penangkapan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ternyata telah melalui proses panjang. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyadapan terhadap perangkat komunikasi milik Iwan sebelum akhirnya menangkapnya pada Selasa malam, 20 Mei 2025.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, penyadapan dilakukan demi memantau pergerakan Iwan yang sempat terdeteksi berada di beberapa lokasi berbeda. Penyidik disebut melakukan pengamatan secara intensif selama beberapa waktu.

“Penyidik melakukan pelacakan lewat alat komunikasi yang diduga milik Iwan. Ternyata sinyalnya muncul di berbagai tempat. Dari situlah kami bergerak,” kata Harli saat memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut