Pemkot Cilegon Tarik 41 Mobil Dinas Tak Layak Pakai, Siap Dilelang demi Efisiensi Anggaran
Selasa, 29 April 2025 | 19:18 WIB

Masih ada 19 OPD lainnya yang menunggu giliran pengecekan kendaraan. Ke depan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon II dan III, serta maksimal dua unit kendaraan operasional untuk tiap OPD.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kendaraan dinas yang digunakan benar-benar efisien, aman, dan sesuai kebutuhan operasional pemerintahan.
Editor : Iskandar Nasution