Pemkot Cilegon Tarik 41 Mobil Dinas Tak Layak Pakai, Siap Dilelang demi Efisiensi Anggaran

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Pemerintah Kota Cilegon mulai menarik puluhan kendaraan dinas yang sudah tak layak pakai. Langkah ini sebagai bentuk efisiensi anggaran perawatan, sekaligus tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Cilegon.
Sebanyak 89 unit mobil dinas dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikumpulkan dalam apel kendaraan di halaman Stadion Geger Cilegon. Hasil pengecekan sementara menunjukkan, 41 kendaraan dinyatakan rusak dan akan segera ditarik untuk dilelang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan kegiatan ini bertujuan memilah kendaraan yang masih bisa digunakan dan yang sudah tidak layak operasional.
“Kendaraan yang sudah tidak layak akan kami tarik, lalu dilelang. Ini bagian dari efisiensi anggaran perawatan kendaraan dinas,” ujar Dana, Selasa (29/4/2025).
Masih ada 19 OPD lainnya yang menunggu giliran pengecekan kendaraan. Ke depan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon II dan III, serta maksimal dua unit kendaraan operasional untuk tiap OPD.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kendaraan dinas yang digunakan benar-benar efisien, aman, dan sesuai kebutuhan operasional pemerintahan.
Editor : Iskandar Nasution