get app
inews
Aa Text
Read Next : Bobrok! Proyek Sampah di Tangerang Selatan Jadi Ladang Duit, Kadis DLH Tangsel Dicokok Kejati

Penampakan Kabid DLH Tangsel Menangis di Depan Kamera Akibat Tersandung Korupsi Sampah

Kamis, 17 April 2025 | 12:23 WIB
header img
Tubagus Apriliadhi tampak menangis saat digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah Tangsel. (Foto : iNewsPandeglang.id)

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekrensna, menjelaskan bahwa ketiganya diduga bekerja sama menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menguntungkan salah satu pihak. Perbuatan ini disebut berpotensi merugikan keuangan negara.

"Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP karena diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," jelas Rangga kepada wartawan.

Kejaksaan masih membuka peluang adanya tersangka baru. Proses penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap alur korupsi dalam proyek pengelolaan sampah Tangsel yang merugikan negara ini.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut