Penampakan Kabid DLH Tangsel Menangis di Depan Kamera Akibat Tersandung Korupsi Sampah

SERANG, iNewsPandeglang.id – Momen saat Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Tubagus Apriliadhi Kusumah Perbangsa, digiring ke mobil tahanan. Ia menangis di depan kamera, sesaat setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dan transportasi sampah.
Apriliadhi tak mampu menahan air mata ketika keluar dari Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (16/4/2025). Ia tampak terus menunduk dan mengusap wajahnya sebelum dimasukkan ke dalam mobil tahanan untuk dititipkan di Rutan Kelas II B Pandeglang selama 20 hari ke depan.
Penetapan Apriliadhi sebagai tersangka menambah daftar pejabat yang terjerat kasus ini. Sebelumnya, Kepala DLH Tangsel Wahyunoto dan pemilik perusahaan penyedia jasa pengelolaan sampah, Syukron, telah lebih dulu ditahan.
Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekrensna, menjelaskan bahwa ketiganya diduga bekerja sama menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menguntungkan salah satu pihak. Perbuatan ini disebut berpotensi merugikan keuangan negara.
"Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP karena diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," jelas Rangga kepada wartawan.
Kejaksaan masih membuka peluang adanya tersangka baru. Proses penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap alur korupsi dalam proyek pengelolaan sampah Tangsel yang merugikan negara ini.
Editor : Iskandar Nasution