Pulomerak Zona Merah Narkoba, Wakil Wali Kota Cilegon: Jangan Santai, Harus Serius!

Lebih lanjut, Pemkot Cilegon juga berencana membangun pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Fajar menekankan bahwa para pecandu yang ingin sembuh harus diberi fasilitas yang layak, bukan dijauhi.
“Kalau mereka datang sendiri minta direhabilitasi, jangan sampai kita cuekin,” jelasnya.
Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie Setia Perwira Nusa, menjelaskan lima kecamatan masuk zona merah: Pulomerak, Ciwandan, Cilegon, Jombang, dan Cibeber. Sementara itu, Grogol berada di zona siaga, dan Citangkil serta Purwakarta di zona aman.
“Program KOTAN ini langkah awal dari P4GN. Kami butuh sinergi dari semua pihak, bukan hanya BNN,” ujarnya.
Dengan sinergi antar-OPD, BNN, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Cilegon bisa bebas dari ancaman narkoba.
Editor : Iskandar Nasution