get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Untuk Pejabat! Pemkot Cilegon Ingatkan Program Pemutihan Pajak Hanya untuk Masyarakat

Pulomerak Zona Merah Narkoba, Wakil Wali Kota Cilegon: Jangan Santai, Harus Serius!

Rabu, 16 April 2025 | 16:19 WIB
header img
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat KOTAN 2025 di Aula Setda Cilegon. (Foto : Diskominfo Cilegon)

Lebih lanjut, Pemkot Cilegon juga berencana membangun pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Fajar menekankan bahwa para pecandu yang ingin sembuh harus diberi fasilitas yang layak, bukan dijauhi.


“Kalau mereka datang sendiri minta direhabilitasi, jangan sampai kita cuekin,” jelasnya.

Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie Setia Perwira Nusa, menjelaskan lima kecamatan masuk zona merah: Pulomerak, Ciwandan, Cilegon, Jombang, dan Cibeber. Sementara itu, Grogol berada di zona siaga, dan Citangkil serta Purwakarta di zona aman.

“Program KOTAN ini langkah awal dari P4GN. Kami butuh sinergi dari semua pihak, bukan hanya BNN,” ujarnya.

Dengan sinergi antar-OPD, BNN, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Cilegon bisa bebas dari ancaman narkoba.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut