Pulomerak Zona Merah Narkoba, Wakil Wali Kota Cilegon: Jangan Santai, Harus Serius!

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo meminta seluruh OPD untuk serius memberantas narkoba, terutama di wilayah yang masuk zona merah seperti Pulomerak.
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan pentingnya aksi nyata dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberantas narkoba. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) 2025 di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (16/4/2025).
Menurut Fajar, beberapa kecamatan di Cilegon telah dikategorikan sebagai zona merah, salah satunya Pulomerak. Wilayah ini dianggap rawan karena posisinya sebagai pintu gerbang utama masuk ke Kota Cilegon.
“Statusnya waspada, jadi ngga boleh santai nanggepinnya, harus serius,” tegasnya.
Fajar juga meminta camat, lurah, dan kepala OPD memberikan laporan harian soal perkembangan peredaran narkoba di wilayahnya. Menurutnya, laporan rutin bisa menjadi langkah kecil yang berdampak besar.
“Seperti Kepala BNN, lapor tiap hari. Kalau dijalankan semua, hasilnya bisa luar biasa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkot Cilegon juga berencana membangun pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Fajar menekankan bahwa para pecandu yang ingin sembuh harus diberi fasilitas yang layak, bukan dijauhi.
“Kalau mereka datang sendiri minta direhabilitasi, jangan sampai kita cuekin,” jelasnya.
Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie Setia Perwira Nusa, menjelaskan lima kecamatan masuk zona merah: Pulomerak, Ciwandan, Cilegon, Jombang, dan Cibeber. Sementara itu, Grogol berada di zona siaga, dan Citangkil serta Purwakarta di zona aman.
“Program KOTAN ini langkah awal dari P4GN. Kami butuh sinergi dari semua pihak, bukan hanya BNN,” ujarnya.
Dengan sinergi antar-OPD, BNN, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Cilegon bisa bebas dari ancaman narkoba.
Editor : Iskandar Nasution