Bukan Untuk Pejabat! Pemkot Cilegon Ingatkan Program Pemutihan Pajak Hanya untuk Masyarakat
Sabtu, 12 April 2025 | 12:00 WIB

CILEGON, iNewsPandeglang.id – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor bukan untuk dimanfaatkan oleh para pejabat atau kepala OPD. Program ini disiapkan khusus untuk membantu masyarakat yang menunggak pajak.
Pemerintah Kota Cilegon memperingatkan seluruh kepala dinas dan pejabat di lingkup Pemkot agar tidak ikut serta dalam program pemutihan pajak kendaraan yang sedang digelar oleh Pemprov Banten.
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyebut bahwa kendaraan dinas seharusnya membayar pajak secara reguler tanpa memanfaatkan program keringanan. Ia menegaskan, pemutihan pajak diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Editor : Iskandar Nasution