get app
inews
Aa Text
Read Next : Antrean Panjang Mengular di Samsat Balaraja, Warga Berebut Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Bukan Untuk Pejabat! Pemkot Cilegon Ingatkan Program Pemutihan Pajak Hanya untuk Masyarakat

Sabtu, 12 April 2025 | 12:00 WIB
header img
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo minta pejabat beri contoh baik dalam taat pajak dan tidak manfaatkan pemutihan untuk kendaraan dinas. (Foto : Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Pemerintah Kota Cilegon menegaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor bukan untuk dimanfaatkan oleh para pejabat atau kepala OPD. Program ini disiapkan khusus untuk membantu masyarakat yang menunggak pajak.

Pemerintah Kota Cilegon memperingatkan seluruh kepala dinas dan pejabat di lingkup Pemkot agar tidak ikut serta dalam program pemutihan pajak kendaraan yang sedang digelar oleh Pemprov Banten.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyebut bahwa kendaraan dinas seharusnya membayar pajak secara reguler tanpa memanfaatkan program keringanan. Ia menegaskan, pemutihan pajak diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

“Program ini bukan untuk kendaraan dinas. Jangan sampai pejabat malah ikut antre di Samsat demi bebas denda,” ujar Fajar, Sabtu (12/4/2025).

Selain sebagai bentuk keteladanan, langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Cilegon dalam membangun budaya taat pajak dan pengelolaan kendaraan dinas yang lebih transparan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku dari 10 April hingga 30 Juni 2025. Meski terbuka untuk semua jenis kendaraan, Pemkot Cilegon mengingatkan agar kendaraan dinas milik instansi pemerintah tidak ikut dalam program ini, demi menjaga integritas dan keadilan sosial.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut