Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hoaks Makin Marak, Pelajar di Cilegon Diajak Jadi Generasi Kritis di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Untuk Pejabat! Pemkot Cilegon Ingatkan Program Pemutihan Pajak Hanya untuk Masyarakat

Sabtu, 12 April 2025 | 12:00 WIB
  • author Iskandar Nasution
Bukan Untuk Pejabat! Pemkot Cilegon Ingatkan Program Pemutihan Pajak Hanya untuk Masyarakat
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo minta pejabat beri contoh baik dalam taat pajak dan tidak manfaatkan pemutihan untuk kendaraan dinas. (Foto : Iskandar Nasution)

“Program ini bukan untuk kendaraan dinas. Jangan sampai pejabat malah ikut antre di Samsat demi bebas denda,” ujar Fajar, Sabtu (12/4/2025).

Selain sebagai bentuk keteladanan, langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Cilegon dalam membangun budaya taat pajak dan pengelolaan kendaraan dinas yang lebih transparan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku dari 10 April hingga 30 Juni 2025. Meski terbuka untuk semua jenis kendaraan, Pemkot Cilegon mengingatkan agar kendaraan dinas milik instansi pemerintah tidak ikut dalam program ini, demi menjaga integritas dan keadilan sosial.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut