Bukan Untuk Pejabat! Pemkot Cilegon Ingatkan Program Pemutihan Pajak Hanya untuk Masyarakat
Sabtu, 12 April 2025 | 12:00 WIB

“Program ini bukan untuk kendaraan dinas. Jangan sampai pejabat malah ikut antre di Samsat demi bebas denda,” ujar Fajar, Sabtu (12/4/2025).
Selain sebagai bentuk keteladanan, langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Cilegon dalam membangun budaya taat pajak dan pengelolaan kendaraan dinas yang lebih transparan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku dari 10 April hingga 30 Juni 2025. Meski terbuka untuk semua jenis kendaraan, Pemkot Cilegon mengingatkan agar kendaraan dinas milik instansi pemerintah tidak ikut dalam program ini, demi menjaga integritas dan keadilan sosial.
Editor : Iskandar Nasution