Antrean Panjang Mengular di Samsat Balaraja, Warga Berebut Program Pemutihan Pajak Kendaraan

TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Ribuan warga pemohon pajak kendaraan memadati Kantor UPTD Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka rela mengantre panjang demi mendapatkan pemutihan atau bebas denda pajak kendaraan yang telah menunggak. Program pemutihan pajak kendaraan ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Banten sejak 10 April dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Pantauan di lapangan pada Jumat (11/4/2025), suasana di Samsat Balaraja terlihat sangat ramai. Antrian panjang mengular hingga ke jalan raya, menandakan tingginya antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan bebas denda ini. Tak hanya bebas denda, program ini juga membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor, yang semakin menarik perhatian banyak pemohon.
"Saya sangat berterima kasih dengan adanya program ini, kendaraan saya sudah menunggak pajak satu tahun," kata Doni, salah satu pemohon yang sedang mengantre.
Kepala UPTD Samsat Balaraja, H.M. Ali Hanapiah, mengatakan bahwa program pemutihan pajak ini sangat disambut baik oleh masyarakat. Sejak pagi hari, banyak pemohon yang datang untuk mendaftar. Untuk menjaga kesehatan pemohon, pihak Samsat Balaraja juga menyediakan posko kesehatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Iskandar Nasution