Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Abu Vulkanik Anak Krakatau dan Alasan Bahayanya bagi Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Andra Soni Tinjau Pemutihan Pajak di Banten, Pastikan Tidak Ada Pungli dan Layanan Maksimal

Kamis, 10 April 2025 | 13:15 WIB
  • author Tim iNewsPandeglang
Andra Soni Tinjau Pemutihan Pajak di Banten, Pastikan Tidak Ada Pungli dan Layanan Maksimal
Gubernur Banten, Andra Soni, saat diwawancarai oleh awak media di kantor SAMSAT Kota Serang, memastikan kelancaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan menegaskan tidak ada pungutan liar dalam proses pelayanan.(Foto : iNewsPandeglang.id)

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten dimulai pada 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025. Antusiasme masyarakat sangat terlihat saat ribuan warga mengantre di Samsat Kota Serang sejak pagi hari. Bahkan, antrean panjang mencapai pintu masuk kawasan Samsat.

Banyak warga yang sudah sejak pagi mengantre untuk memanfaatkan pemutihan pajak. Namun, antrian yang membludak dengan petugas terbatas membuat waktu tunggu mencapai hingga empat jam.

Salah seorang warga, Hidayat, mengungkapkan bahwa meskipun harus menunggu lama, ia merasa terbantu dengan adanya program ini, terutama karena pajak kendaraannya yang sudah menunggak cukup lama.

Program pemutihan pajak ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan daerah.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut