Andra Soni Tinjau Pemutihan Pajak di Banten, Pastikan Tidak Ada Pungli dan Layanan Maksimal

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten dimulai pada 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025. Antusiasme masyarakat sangat terlihat saat ribuan warga mengantre di Samsat Kota Serang sejak pagi hari. Bahkan, antrean panjang mencapai pintu masuk kawasan Samsat.
Banyak warga yang sudah sejak pagi mengantre untuk memanfaatkan pemutihan pajak. Namun, antrian yang membludak dengan petugas terbatas membuat waktu tunggu mencapai hingga empat jam.
Salah seorang warga, Hidayat, mengungkapkan bahwa meskipun harus menunggu lama, ia merasa terbantu dengan adanya program ini, terutama karena pajak kendaraannya yang sudah menunggak cukup lama.
Program pemutihan pajak ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan daerah.
Editor : Iskandar Nasution