get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Banten 2025: Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas!

Andra Soni Tinjau Pemutihan Pajak di Banten, Pastikan Tidak Ada Pungli dan Layanan Maksimal

Kamis, 10 April 2025 | 13:15 WIB
header img
Gubernur Banten, Andra Soni, saat diwawancarai oleh awak media di kantor SAMSAT Kota Serang, memastikan kelancaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan menegaskan tidak ada pungutan liar dalam proses pelayanan.(Foto : iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id - Antusiasme masyarakat Banten terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Gubernur Banten, Andra Soni, memantau langsung pelaksanaan program ini di Samsat Kota Serang, Kamis (10/4/2025) dan memastikan pelayanan maksimal tanpa pungutan liar. Pendapatan pajak diperkirakan mencapai hingga Rp50 miliar rupiah.

Gubernur Banten, Andra Soni, meninjau langsung situasi di Samsat Kota Serang. Ia mengingatkan bahwa program pemutihan ini hanya berlaku untuk periode ini saja, dan tidak akan diulang. Andra juga menyatakan bahwa evaluasi pelayanan akan dilakukan setiap hari untuk perbaikan.

"Saya pastikan tidak ada pungutan liar di seluruh Samsat Provinsi Banten, dan akan ada apresiasi bagi warga yang taat membayar pajak. Bentuk apresiasinya akan segera diumumkan," ujar Andra Soni.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut