Dibekuk di Tangerang! 2 Pemuda Lebak Modifikasi Mobil Boks Angkut Ribuan Liter Solar Subsidi
Selasa, 18 Maret 2025 | 22:59 WIB

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sudah mengumpulkan 2.520 liter solar subsidi hasil beli di beberapa SPBU wilayah Jakarta Barat dan Tangerang dalam sehari.
Saat ini kedua tersangka masih diperiksa intensif di Polda Banten. Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, termasuk soal asal-usul puluhan plat nomor dan barcode Pertamina yang dimiliki pelaku.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja.
Editor : Iskandar Nasution