Bos MinyaKita Ilegal Ditangkap Polda Banten, Modus Liciknya Bikin Terkejut!

SERANG, iNewsPandeglang.id – Polda Banten berhasil menangkap SEW (44), bos PT Artha Eka Global yang mengelola produk minyak goreng MinyaKita, yang ternyata terlibat dalam praktik ilegal. Modus licik yang digunakan SEW untuk meraup keuntungan menggegerkan banyak pihak. Ia diketahui telah memanipulasi takaran minyak goreng yang dijual kepada konsumen.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025) di Karawang, Jawa Barat. SEW terbukti mengedarkan minyak goreng dengan volume yang lebih sedikit dari yang tercantum di kemasan, merugikan konsumen yang membeli produk tersebut.
“Personel Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap SEW, Direktur PT Artha Eka Global,” ujar Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol. Yudis Wibisana.
Editor : Iskandar Nasution