get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Minyakita Ilegal di Tangerang Digerebek Polisi, Tersangka Raup Puluhan Juta Per Bulan

Bos MinyaKita Ilegal Ditangkap Polda Banten, Modus Liciknya Bikin Terkejut!

Jum'at, 14 Maret 2025 | 22:36 WIB
header img
Penangkapan Bos MinyaKita: SEW Ditangkap di Karawang, Polda Banten Bongkar Modus Ilegal Manipulasi Takaran Minyak Goreng! (Foto Istimewa)

SERANG, iNewsPandeglang.id Polda Banten berhasil menangkap SEW (44), bos PT Artha Eka Global yang mengelola produk minyak goreng MinyaKita, yang ternyata terlibat dalam praktik ilegal. Modus licik yang digunakan SEW untuk meraup keuntungan menggegerkan banyak pihak. Ia diketahui telah memanipulasi takaran minyak goreng yang dijual kepada konsumen.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025) di Karawang, Jawa Barat. SEW terbukti mengedarkan minyak goreng dengan volume yang lebih sedikit dari yang tercantum di kemasan, merugikan konsumen yang membeli produk tersebut.

“Personel Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap SEW, Direktur PT Artha Eka Global,” ujar Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol. Yudis Wibisana.

Modus SEW tak hanya mengurangi volume minyak, tetapi juga menerima royalti dari penggunaan lisensi merek MinyaKita dan Djernih. Polda Banten menegaskan akan terus memberantas mafia minyak goreng yang memanfaatkan celah pasar demi keuntungan pribadi.

Saat ini, SEW telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut