get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis, Ribuan Warga Cilegon Diberangkatkan Pakai 36 Bus ke Kota di Jawa dan Sumatra

Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Banten 2025: Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas!

Rabu, 05 Maret 2025 | 23:18 WIB
header img
Kesempatan mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Banten 2025 telah dibuka! Daftar sekarang sebelum kuota penuh. Perjalanan mudik lancar dan aman menanti Anda!. (Foto : Istimewa)

SERANG, iNewsPandeglang.id - Pemerintah Provinsi Banten kembali mengadakan program Mudik Gratis untuk tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi warga Banten untuk mudik ke berbagai kota di dalam dan luar Provinsi Banten tanpa biaya. Pendaftaran program ini dibuka secara online mulai 2 hingga 25 Maret 2025, dengan kuota terbatas.

Kota Tujuan Mudik Gratis dari Provinsi Banten

Program mudik gratis ini mencakup banyak kota tujuan di berbagai provinsi di Indonesia, antara lain:

Provinsi Jawa Barat:

  • Kabupaten Garut (90 orang)
  • Kota Cirebon (90 orang)
  • Kota Tasikmalaya (90 orang)

Provinsi Jawa Tengah:

  • Kabupaten Banyumas (Purwokerto) (90 orang)
  • Kabupaten Brebes (90 orang)
  • Kota Semarang (90 orang)
  • Kota Surakarta (Solo) (180 orang)

Provinsi Jawa Timur:

  • Kota Surabaya (90 orang)
  • Kota Madiun (90 orang)
  • Kota Malang (90 orang)

Provinsi DIY (Yogyakarta):

  • Kota Yogyakarta (180 orang)

Provinsi Sumatera Selatan:

  • Kota Palembang (90 orang)

Kota Tujuan Mudik Gratis ke Provinsi Banten

Bagi pemudik dari luar Provinsi Banten, terdapat kuota untuk tujuan ke Banten, yaitu:

  • Kota Yogyakarta (90 orang)
  • Kota Bandung (90 orang)

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis

Untuk mengikuti mudik gratis, peserta harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Pemudik dari Banten harus memiliki Kartu Keluarga dan E-KTP yang berdomisili di Provinsi Banten.
2. Pemudik yang berasal dari luar Banten harus memiliki E-KTP atau KTP kelahiran Banten.
3. Pendaftaran dilakukan secara online dan hanya bisa dilakukan satu kali per orang.
4. Pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen berupa E-KTP, Kartu Keluarga, dan foto selfie.
5. Setiap Kartu Keluarga hanya boleh mendaftarkan maksimal 4 orang.
6. Peserta harus tiba paling tidak 3 jam sebelum waktu keberangkatan.

Waktu Pendaftaran dan Verifikasi

  • Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link jawaramudik.bantenprov.go.id mulai dari 2 hingga 25 Maret 2025.
  • Verifikasi pendaftar akan berlangsung pada 3 hingga 25 Maret 2025.
  • Keberangkatan peserta mudik dijadwalkan pada 26 Maret 2025, namun tanggal keberangkatan bisa berubah sesuai dengan kebijakan libur bersama.

Segera daftar dan nikmati perjalanan mudik yang lancar dan aman tanpa biaya!

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut