get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah Pandeglang 3 Maret 2025: Waktu Imsak dan Buka Puasa yang Tepat

Jam Kerja ASN Pandeglang Selama Ramadhan Dipangkas, Bagaimana dengan Pelayanan Publik?

Senin, 03 Maret 2025 | 11:28 WIB
header img
Bupati Pandeglang Dewi Setiani memimpin apel bersama ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang. (Foto: Instagram Dewi Setiani)

Farid Fikri, Kepala Bidang Data dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini tidak terlalu berdampak signifikan terhadap pelayanan publik.

“Meskipun jam kerja berkurang, ASN tetap diharapkan bekerja dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Pelayanan publik juga tetap berjalan lancar,” kata Farid belum lama ini.

Menurutnya, ASN di Pandeglang harus menjaga semangat bekerja, karena bekerja juga merupakan bagian dari ibadah. “Bagi ASN yang tidak disiplin atau tidak melaksanakan tugas dengan baik, akan diberikan sanksi berupa teguran,” tambahnya.

Pemangkasan jam kerja tidak berlaku bagi OPD dengan layanan publik khusus, seperti layanan kesehatan, keamanan, dan pelayanan administrasi yang mendesak. Penyesuaian waktu kerja dilakukan agar pelayanan tetap optimal.

Farid memastikan kualitas pelayanan publik tidak akan menurun. “Kami sudah memberikan arahan kepada setiap OPD agar tetap menjaga kualitas pelayanan, meski ada perubahan jam kerja,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kunjungan ke kantor-kantor pemerintahan sesuai dengan jam kerja terbaru. Penggunaan layanan online juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan publik tanpa terkendala waktu.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut