get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah Pandeglang 4 Maret 2025: Persiapkan Ibadah Puasa Anda dengan Tepat!

Jam Kerja ASN Pandeglang Selama Ramadhan Dipangkas, Bagaimana dengan Pelayanan Publik?

Senin, 03 Maret 2025 | 11:28 WIB
header img
Bupati Pandeglang Dewi Setiani memimpin apel bersama ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang. (Foto: Instagram Dewi Setiani)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi memangkas jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor 100.3.4.2/-BKPSDM/2025 tentang Penetapan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan.

Pemangkasan jam kerja ini bertujuan memberikan kesempatan bagi ASN untuk lebih fokus beribadah selama Ramadhan. Namun, masyarakat bertanya-tanya, apakah pelayanan publik akan tetap berjalan optimal di tengah perubahan jam kerja ini?

Selama Ramadhan, jam kerja ASN di Pandeglang dipangkas sekitar 1 jam per hari:

  • Senin-Kamis: Jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Waktu istirahat ditetapkan mulai pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
  • Jumat: Jam kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang yaitu pukul 12.00 WIB - 13.00 WIB.

Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan layanan publik khusus, penyesuaian waktu kerja dilakukan tanpa mengurangi total jam kerja.

Farid Fikri, Kepala Bidang Data dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini tidak terlalu berdampak signifikan terhadap pelayanan publik.

“Meskipun jam kerja berkurang, ASN tetap diharapkan bekerja dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Pelayanan publik juga tetap berjalan lancar,” kata Farid belum lama ini.

Menurutnya, ASN di Pandeglang harus menjaga semangat bekerja, karena bekerja juga merupakan bagian dari ibadah. “Bagi ASN yang tidak disiplin atau tidak melaksanakan tugas dengan baik, akan diberikan sanksi berupa teguran,” tambahnya.

Pemangkasan jam kerja tidak berlaku bagi OPD dengan layanan publik khusus, seperti layanan kesehatan, keamanan, dan pelayanan administrasi yang mendesak. Penyesuaian waktu kerja dilakukan agar pelayanan tetap optimal.

Farid memastikan kualitas pelayanan publik tidak akan menurun. “Kami sudah memberikan arahan kepada setiap OPD agar tetap menjaga kualitas pelayanan, meski ada perubahan jam kerja,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kunjungan ke kantor-kantor pemerintahan sesuai dengan jam kerja terbaru. Penggunaan layanan online juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan publik tanpa terkendala waktu.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut