get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah Pandeglang 4 Maret 2025: Persiapkan Ibadah Puasa Anda dengan Tepat!

Zakat Fitrah 2025 di Banten: Cek Besarannya di Setiap Wilayah, Berikut Detailnya

Sabtu, 08 Maret 2025 | 21:23 WIB
header img
Ilustrasi zakat fitrah: Beras dan uang tunai sebagai opsi pembayaran zakat di Banten pada Ramadan 2025. (Foto : Dok)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Ramadan 2025 telah tiba! Bagi umat Muslim di Banten, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk setiap wilayah. Informasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) BAZNAS Banten Nomor 009 Tahun 2025.

Melalui SK ini, masyarakat bisa mengetahui nilai zakat fitrah dan fidyah yang berlaku, baik dalam bentuk beras maupun uang tunai. Berikut rincian lengkapnya:

Besar Zakat Fitrah:

  • Beras: 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Uang:

  • Wilayah Tangerang: Rp47.000 per jiwa
  • Wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak: Rp40.000 per jiwa

Ketentuan Fidyah:

  • Wilayah Tangerang: Rp60.000 per jiwa per hari
  • Wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak: Rp50.000 per jiwa per hari

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut