Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bulan Kemarau, Warga Cikeusik Pandeglang Antre 24 Jam Demi 20 Liter Air
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi Bansos Kemendikbud 2015 DPO Akhirnya Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron

Jum'at, 14 Februari 2025 | 09:41 WIB
  • author Iskandar Nasution
Tersangka Korupsi Bansos Kemendikbud 2015 DPO Akhirnya Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron
Akhir Pelarian! Arifin, tersangka korupsi Bansos Kemendikbud 2015, akhirnya ditangkap dan digiring ke Kejati Banten setelah 6 tahun buron. (Foto : Iskandar Nasution)

Arifin kini mendekam di sel tahanan Kejari Pandeglang, dan akan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan maksimal 20 tahun.

Kejaksaan Pandeglang berharap dengan ditangkapnya Arifin, kasus ini bisa segera diselesaikan dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya. "Kami akan terus memproses dan menuntaskan kasus ini dengan tegas," tegas Aco.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut