LEBAK, iNewsPandeglang.id - Puluhan emak-emak warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten ramai-ramai mendatangi Mapolres Lebak. Mereka melapor ke polisi karena diduga mengalami penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) PKH atau KKS sejak beberapa tahun lalu, Rabu (28/9/22).
Hal itu diketahui setelah mereka menerima kartu dan buku tabungan yang sebelumnya tidak pernah mereka ketahui.
Begitu melihat buku tersebut ternyata dikeluarkan sejak 2019, sontak mereka kaget karena buku tersebut baru diterima seminggu yang lalu, tapi isinya kosong.
Atas dugaan kasus penggelapan dana bantuan sosial tersebut sebanyak 20 warga yang mengadukan bantuannya mengaku disunat oknum dan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi itu.
"Diperiksa petugas sejak 2017, buku dan kartu baru tahu bulan September 2022 ini. Selama itu kadang-kadang tiga bulan hingga lima bulan dikasih Rp300 ribu," ujar Arum salah satu warga yang mendapat bantuan jenis PKH.
Lebih memprihatinkan lagi warga tersebut masih punya anak kecil yang masih sekolah. Diapun saat ditanya tidak mengetahui berapa yang harus dapat atas bantuan PKH tersebut.
"Saya gak tahu yang pasti 5 bulan dapat 300 ribu atau tiga bulan 300 aja. pendamping PKH pun gak tahu siapa gak tahu. Dikasihnya sama RT atau pegawai Prades," ucapnya.
Puluhan emak-emak ini didampingi kuasa hukum dan Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Citorek Timur, Lebak, Banten, heboh tidak menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2022.
Namanya terdaftar, namun diduga adanya penggelapan dana bantuan sosial sehingga tidak menerima bantuan atau mengalami pemotongan.
Editor : Iskandar Nasution