get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus HGB Pagar Laut Tangerang: Menteri ATR Copot 6 Pegawai BPN

Kades Kohod Belum Serahkan Data Pagar Laut Tangerang, Kejagung Beri Pernyataan Mengejutkan!

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:50 WIB
header img
Nelayan bersama TNI AL dan instansi terkait semangat membongkar pagar laut yang mengganggu aktivitas mencari ikan di Tangerang, Banten. (Foto : Dok/iNews TV)

Di sisi lain, pihak Bareskrim Polri juga sudah memanggil Arsin untuk memberikan keterangan terkait kasus pagar laut Tangerang. Namun, hingga saat ini, Arsin belum memenuhi panggilan tersebut. Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap Arsin tetap akan dilanjutkan. 

"Kami telah memanggil Kades Kohod, namun hingga saat ini dia belum hadir," ujar Djuhandani pada Selasa (4/2/2025).

Kasus pagar laut Tangerang kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim. Polisi berencana terus memanggil Arsin untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait proyek yang saat ini sedang diselidiki.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut