PAHANG, iNewsPandeglang.id – Uci Sanusi (38), pekerja migran asal Kampung Sakepang, Desa Kersaratu, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, kini dalam kondisi kritis di sebuah rumah sakit di Pahang, Malaysia. Sudah sepuluh hari ia dirawat akibat penyakit serius yang menyebabkan tubuhnya semakin lemah dan sulit bergerak maupun berbicara.
Kondisi Uci yang memburuk membuat biaya pengobatannya terus meningkat. Saat ini, biaya perawatannya telah melebihi Rp10 juta, dan diperkirakan akan bertambah jika kesehatannya tidak segera membaik. Selain itu, kepulangannya ke Indonesia juga menjadi tantangan besar karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sementara itu, keluarganya di kampung mengalami kesulitan ekonomi dan tidak mampu membiayai pengobatannya.
Kepala Desa Kersaratu, Holik, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat keterangan tidak mampu untuk membantu keluarga Uci dalam pengajuan bantuan. "Kami sudah bantu dengan surat keterangan tidak mampu agar ada solusi bagi keluarga," ujar Holik, Kamis (30/1/2025).
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bergerak cepat membantu Uci dengan mengeluarkan surat permohonan keringanan biaya ke rumah sakit tempatnya dirawat. Selain itu, statusnya telah diverifikasi oleh petugas terkait. KJRI juga tengah mengupayakan tanggung jawab dari agensi yang membawa Uci ke Malaysia.
Namun, proses pemulangan Uci ke Indonesia menghadapi kendala karena ia berangkat ke Malaysia sebagai pekerja migran nonprosedural, yaitu tanpa izin kerja dan kontrak resmi. Hal ini mengharuskannya melewati tahapan keimigrasian sebelum bisa kembali ke Indonesia.
“Kami sudah mulai memproses kepulangannya, tetapi karena yang bersangkutan tidak memiliki izin kerja yang sah, ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Johor Bahru, Sigit Widiyanto.
Selain prosedur keimigrasian, pemulangan Uci juga bergantung pada kondisi kesehatannya. Maskapai penerbangan mensyaratkan rekomendasi dari rumah sakit berupa fit to fly sebelum pasien seperti Uci bisa diterbangkan ke Indonesia. Jika kondisinya tidak stabil, pemulangannya akan tertunda, dan biaya perawatan akan terus bertambah.
KJRI Johor Bahru menekankan bahwa kasus seperti ini sering dialami oleh pekerja migran nonprosedural yang menghadapi tantangan hukum dan administratif saat berada di luar negeri. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal sangat penting agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, keluarga dan masyarakat di kampung halaman berharap adanya bantuan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi sosial, agar Uci bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan segera kembali ke Indonesia.
Editor : Iskandar Nasution