Saat akan dibawa ke rutan, Agus terlihat emosional dan menangis histeris di depan kedua orang tuanya. Meski demikian, proses penahanan tetap berjalan dengan pengawalan ketat petugas. Agus akan menjalani pemeriksaan lanjutan selama masa penahanannya.
Kejadian ini menimbulkan simpati sekaligus kecaman dari masyarakat. Banyak yang prihatin atas kondisinya sebagai penyandang disabilitas, namun juga mengutuk keras perbuatannya yang merugikan banyak korban.
Polda NTB terus mengupayakan pendampingan kepada para korban, terutama anak-anak, agar dapat pulih dari trauma. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap pelecehan seksual, tanpa memandang siapa pelaku atau korbannya. Agus kini resmi mendekam di Rutan Kelas IIA Kuripan.
Selama masa penahanan, pihak Kejaksaan akan melengkapi berkas persidangan. Agus diancam dengan hukuman berat atas perbuatannya, terutama karena melibatkan korban anak-anak.
Kasus ini menjadi perhatian serius di Mataram dan sekitarnya. Masyarakat berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk pada Agus sebagai pelaku dengan disabilitas.
Editor : Iskandar Nasution