MATARAM, iNewsPandeglang.id - Agus Suartama atau yang dikenal sebagai Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, tak kuasa menahan tangis saat akan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis (9/1/2025). Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 15 korban ini menangis histeris di depan orang tuanya sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Penahanan terhadap Agus dilakukan selama 20 hari ke depan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejari Mataram. Keputusan ini diambil berdasarkan pelimpahan berkas perkara dari Polda NTB. "Berkas Agus sudah dinyatakan P21, dan kami langsung melakukan penahanan," ujar pihak Kejari Mataram.
Kasus yang melibatkan Agus ini menggemparkan masyarakat Kota Mataram. Dari 15 korban yang melaporkan pelecehan seksual, dua di antaranya diketahui masih berusia anak-anak.
Kombes Pol Syarief Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menjelaskan bahwa empat korban sudah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan resmi.
Editor : Iskandar Nasution