"Naiknya PPN menjadi 12% pada Januari 2025 adalah bukti bahwa sesuatu yang legal belum tentu bermoral," tulisnya.
Kenaikan dari 11 persen menjadi 12 persen juga dianggap lebih signifikan dari sekadar 1 persen. “Ibarat harga 110 naik jadi 120. Ini naiknya 9 persen. Sangat tinggi kenaikannya,” tulis akun @Strategi***.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap daya beli masyarakat yang menurun.
Akun @polit*** juga menyoroti perhitungan kenaikan PPN yang sebenarnya. "Kenaikan PPN dari 1.100 menjadi 1.200 sebenarnya setara dengan lonjakan sekitar 9 persen," jelasnya.
Di tengah kritik tajam dari masyarakat, pemerintah terus berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan ini sesuai rencana. Namun, publik berharap ada evaluasi ulang yang mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.
Editor : Iskandar Nasution