get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiri Acara Konsolidasi Pemenangan di Lebak, Begini Komentar Menohok Dimyati Soal Korupsi

Skandal Terbongkar! Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim, Langsung Ditahan

Selasa, 05 November 2024 | 00:17 WIB
header img
Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana Ronald Tannur mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim di PN Surabaya, Senin (4/11/2024). Foto Istimewa

"Secara keseluruhan, dana yang disalurkan mencapai Rp3,5 miliar, yang disebut-sebut digunakan sebagai pelicin bagi majelis hakim," tambah Abdul Qohar.

Meirizka dijerat dengan pasal 5 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1 huruf a, juncto pasal 18 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut