Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Musancab PDIP Cilegon Digelar, Fokus Konsolidasi Internal dan Evaluasi Struktur
Advertisement . Scroll to see content

Kian Memanas! Tia Rahmania Gugat PDIP soal Pemecatan, Tudingan Gelembungkan Suara Dinilai Fitnah

Jum'at, 27 September 2024 | 00:07 WIB
  • author Epul Galih
Kian Memanas! Tia Rahmania Gugat PDIP soal Pemecatan, Tudingan Gelembungkan Suara Dinilai Fitnah
Tia Rahmania resmi menggugat PDIP atas pemecatan yang dinilai tidak adil dan membantah tudingan penggelembungan suara bahwa semua tuduhan tersebut adalah fitnah. Foto Istimewa

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id  Tia Rahmania resmi menggugat PDIP ke pengadilan terkait pemecatannya dari daftar anggota DPR terpilih. Pemecatan tersebut dipicu oleh tuduhan penggelembungan suara yang dinilai Tia sebagai fitnah.

Kuasa hukumnya, Jupryanto Purba, menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan kejahatan pidana dan tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sudah kami daftarkan, dan sidang akan digelar pada 10 Oktober. Kami tidak bisa menerima tuduhan bahwa Ibu Tia melakukan penggelembungan suara, karena tuduhan tersebut adalah kejahatan pidana,” ujar Jupryanto saat dikonfirmasi pada Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, tuduhan yang diajukan oleh pihak PDIP, termasuk keterangan diduga palsu yang disampaikan oleh Mochamad Hasbi, merupakan pelanggaran berat. “Hasbi menyampaikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Partai, menuduh Ibu Tia mengambil suaranya sebanyak 251 suara,” tegasnya.

Gugatan ini muncul sebagai dampak dari keputusan Mahkamah Partai PDIP yang menuduh Tia melakukan pelanggaran etik dan disiplin partai, termasuk tudingan penggelembungan suara sebanyak 1.626. “Faktanya, bukan Ibu Tia yang melakukan itu. Bawaslu daerah sudah menyatakan bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan oleh penyelenggara, bukan oleh Bu Tia,” lanjut Jupryanto.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut