Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa pemecatan Tia berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh Bonnie Triyana, yang menggugat Tia di Mahkamah Partai. Bonnie berhasil menunjukkan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merugikan dirinya dalam pemilu.
Meskipun pelanggaran ini diakui, jumlah suara Bonnie tidak berubah, karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil pemilu. Keputusan Mahkamah Partai kemudian mendukung Bonnie sebagai pengganti Tia Rahmania di DPR.
Di sisi lain, komentar warganet semakin mempertegas spekulasi bahwa keputusan ini tidak lepas dari ketidakpuasan terhadap kritik yang dilontarkan Tia. "Kalau tidak speak up, orang luar curiga transaksional... 'ibu jual berapa suara pemilih'," tulis pengguna bernama @fauzirahmannullah.
Sebagai seorang psikolog dan akademisi, Tia Rahmania memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam berbagai organisasi. Namun, keputusan pemecatannya ini menambah sorotan terhadap dinamika politik yang terjadi di dalam partai, serta menimbulkan kecurigaan publik akan adanya tekanan politik yang lebih besar.
Dengan semakin banyaknya komentar dan spekulasi di media sosial, publik tampaknya menunggu penjelasan lebih lanjut dari Tia mengenai pemecatan tersebut dan akan melihat langkah selanjutnya yang diambilnya.
Editor : Iskandar Nasution